(ernut's post).
Kamarin siang pas perjalanan urusan kantor ke arah Kuningan, di depan gedung KPK rupanya sedang ada demo..entah mendemokan apa, yang jelas mereka mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi.
"Memahami Untuk Membasmi"...itulah slogan yang menjadi judul buku saku KPK..tanpa kita memahami apa itu korupsi, mustahil kita bisa menghindarinya apalagi membasmi..karena kadang korupsi itu sendiri ternyata melekat erat pada kebiasasaan sehari-hari masyarakat bahkan yang melaksanakannya sudah menganggapnya wajar.
Menerima dan memberi kado atau sumbangan, kalau -sadar atau tidak sadar- melampau batas merah tertentu maka yang tadinya berstatus sekedar sumbangan itu, akan berubah menjadi grativikasi alias upaya memberikan sesuatu kepada seseorang yang diduga atau dapat diduga terkait dengan jabatan dan wewenang yang melekat pada seseorang tersebut, sehingga hasil yang diharapkan adalah keuntungan baik materiil maupun non materiil...Kalau sudah begini, yang memberi maupun menerima sama-sama kena deh!.
Jadi nanti kalau kamu mantu, sebagai istri pejabat tinggi di Kr Anyar jangan seneng dulu kalau ada angpao yang bentuknya kok njebuk..karena sebelum kamu buka, kamu harus melaporkan dulu ke KPK untuk diperiksa isinya..kalau melebihi kewajaran..nah harus dimasukkan ke Kas Negara! Ingat tugas KPK bukan hanya sebagai Komisi Pemberants Korupsi tetapi juga Komisi Pemeriksa Kado! Jadi mari kita selalu berhati-hati dalam hidup ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar